Profil Singkat PTP


Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) adalah jabatan fungsional yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam merancang, mengembangkan, memanfaatkan, serta mengevaluasi teknologi pembelajaran agar proses pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien.

Berdasarkan PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2021, PTP berperan penting sebagai fasilitator, inovator, dan pengembang solusi teknologi dalam dunia pendidikan.
Di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, PTP berfokus pada:

  1. Mengembangkan inovasi pembelajaran sesuai kebutuhan abad 21.
  2. Mendukung digitalisasi madrasah dan pendidikan Islam.
  3. Menyediakan media dan modul pembelajaran berbasis teknologi.
  4. Memberikan layanan konsultasi dan pelatihan bagi guru.